Jurnal Ilmiah, Apaan Tuh?


Selain bikin skripsi, mahasiswa S1 yang mau lulus kudu bikin artikel jurnal lho. Hah, apaan lagi tuh? Sepertinya aturan ini Cuma bikin kuliah makin lama aja, cape deh. Lha kerjaan kita aja udah banyak banget sekarang. Tugas harian aja seabrek. Terus masih ada tugas kelompok. Belum lagi harus siapin diri hadapi aneka ujian. Mana urusan gaul nggak bisa ditinggalin gitu aja. Kalau jadi kuper siapa yang nanggung coba? Hedehh, makin puyeng ning ubun-ubun.

Kenapa sih harus bikin jurnal segala? Ternyata Pak Dirjen Dikti, Djoko Santoso yang bikin kebijakan ini. Kata Pak Djoko, Indonesia kalah jauh dalam publikasi artikel jurnal ilmiah dibandingkan Negara-negara lain, tak terkecuali Malaysia. Wah bukan urusan sepakbola aja ya Indonesia kalah. Bikin karya ilmiah juga kita keok. Hmm… nggak terima nih ceritanya.

Sebagai gambaran, menurut survey SCImago, selama kurun waktu 1996 – 2010 di wilayah regional Asia, Indonesia berada di urutan 12 dari 33 negara dengan jumlah publikasi 13.047. Bandingkan dengan Bangladesh di urutan 11 (13.657), Pakistan 10 (38.274), Malaysia 9 (55.211), Thailand 8 (59.332), Singapura 7 (109.346). Apalagi disbanding China, Negeri Tirai Bambu ini nongkrong di urutan pertama dengan jumlah publikasi 1.848.727. Mantap man.

Meski tujuan Dirjen Dikti bagus, kebijkan soal jurnal ilmiah menuai polemic. Banyak rector Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan beberapa rector Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak setuju dengan aturan itu. Bahkan ada yang dengan tegas menolaknya. Intinya sebagai ide, oke banget. Tapi, sampai harus menjadi kebijakan nggak oke.

Rector Universitas Islam Indonesia (UII) yang juga Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Edy Suandi Hamid adalah di antara yang menolak kebijakan Dirjen Dikti. Menurutnya, Indonesia saat ini belum bisa menyiapkan jurnal untuk menampung semua karya ilmiah mahasiswa S1.

“Jurnal ilmiah itu memiliki daya tamping yang terbatas,”ujarnya.

Dalam hitung-hitungan Pak Edy, jika setiap tahunnya ada 750.000 mahasiswa yang mau lulus, dan harus membuat karya ilmiah, berapa ribu jurnal yang dibutuhkan untuk menampungnya? Padahal kenyataannya, jurnal yang ada di Indonesia yang umumnya terbit dua kali setahun hanya bisa menampung 50 ribu karya ilmiah. Terus sisanya yang 700.000 mau dikemanakan dong? Mau ditampung tahun berikutnya?

“Bisa aja bikin jurnal sendiri semaunya, tapi itu kan namanya masturbasi akademik,”katanya.

Kasubdit Departemen Riset dan Pengabdian Masyarakat (DPRM UI) Agustino Zulys pun angkat bicara. Ia mengatakan konsep pendidikan S1 itu adalah proses pembelajaran dan melakukan penelitian. Jadi belum kea rah mendapatkan hasil dari penelitiannya. Sementara jurnal itu harus, kudu, wajib ada hasil yang disampaikan. Jadi kontra deh.

Ia menambahkan jika mahasiswa diwajibkan membuat karya ilmiah, maka harus dipersiapkan lebih dahulu adalah infrastruktur pendukung penelitian. Kalau peralatan, lab, dana, dan sebagainya mendukung, mahasiswa bakalan enjoy bikin artikel jurnal.

“Itulah yang dibuat Malaysia. Mereka mempersiapkan infrastrukturnya dulu sehingga publikasi karya ilmiahnya meningkat,”ungkapnya.

Pendapat sama disampaikan ketua Research and Community Service Institute Universitas Parahayangan Budi Husodo Bisowarno. Di matanya, mahasiswa S1 belum punya otoritas keilmuan yang mapan untuk menulis karya ilmiah. Jika dipaksa bikin pun, yang harus bertanggung jawab mengenai isinya adalah dosen pembimbingnya, bukan mahasiswanya. Peran mahasiswa hanya membantu saja dan belajar membuat artikel jurnal.

Ok deh, kita nggak ikut-ikutan dalam polemic tersebut. Biarin ajalah, kita ambil manfaatnya aja. Karena sebagai mahasiswa, yang katanya golongan masyarakat intelektual, tidak ada salahnya belajar membuat karya ilmiah. Dan ternyata membuat karya untuk jurnal ilmiah itu mudah kok. Nggak sulit. Apalagi, banyak manfaatnya bagi mahasiswa.

Pertama, kalau sudah menulis jurnal, kita bisa lebih mudah mencari beasiswa atau kuliah keluar negeri. Asal tahu saja, biasanya publikasi artikel ilmiah itu dijadikan syarat buat dapat beasiswa atau berguru ke negeri seberang. Jadi kalau mahasiswa bias nulis karya ilmiah, so pasti kesempatan kuliah di luar negeri makin besar.

Kedua, karya ilmiah menjadikan mahasiswa berpikir kreatif secara sistematis. Alasannya, karena menulis karya ilmiah itu ada pedomannya, nggak sembarangan. Ada step-step yang harus dijalankan sesuai prosedur. Namanya juga ilmiah, ada kaidah atau norma ilmiah yang musti ditaatin.

Ketiga, dengan jurnal ilmiah, mahasiswa belajar berkomunikasi secara efektif dalam ruang terbatas. Maksudnya, bagaimana menuangkan ide masalah hingga hasil dan kesimpulannya secara jelas, akurat, dan detil hanya dalam 6-8 lembar artikel jurnal. Beda dengan skripsi yang bisa disusupin “mengarang indah” biar halamannya terlihat tebal.

Keempat, kita bisa belajar untuk lebih bertanggung jawab dan jujur. Karena harus dipublikasikan, pertanggungjawaban secara ilmiah dan kejujuran adalah hal mutlak. Kalau ketauan plagiat, tau kan resikonya seperti apa. Sudah pasti malu dan mencukur habis kredibilitasnya.

Nah, kalau Pak Dirjen Dikti bisa menyiapkan infrastrukturnya dan mahasiswa melakukan penelitian secar serius, tidak mustahil Indonesia bisa bertengger di lima besar negara-negara Asia. Bagaimana, sudah berani membuat karya untuk jurnal ilmiah?


sumber : Campus Life edisi April 2012 (vol. 1 nomor 13)

Komentar

Arystha mengatakan…
jurnal saya sudah selesai lhooo. bulan agustus tinggal di-publish :))
waaahhh :)
great :) kami hrus abis skripsi baru bisa langkah ke step brkut yaitu buat jurnal :)

Postingan populer dari blog ini

Sikap di awal April

Sasimhi sushi simelekeme