Jurnal Ilmiah, Apaan Tuh?
Selain bikin skripsi, mahasiswa S1 yang mau lulus kudu bikin artikel
jurnal lho. Hah, apaan lagi tuh? Sepertinya aturan ini Cuma bikin kuliah makin
lama aja, cape deh. Lha kerjaan kita aja udah banyak banget sekarang. Tugas
harian aja seabrek. Terus masih ada tugas kelompok. Belum lagi harus siapin
diri hadapi aneka ujian. Mana urusan gaul nggak bisa ditinggalin gitu aja.
Kalau jadi kuper siapa yang nanggung coba? Hedehh, makin puyeng ning ubun-ubun.
Kenapa sih harus bikin jurnal
segala? Ternyata Pak Dirjen Dikti, Djoko Santoso yang bikin kebijakan ini. Kata
Pak Djoko, Indonesia kalah jauh dalam publikasi artikel jurnal ilmiah
dibandingkan Negara-negara lain, tak terkecuali Malaysia. Wah bukan urusan
sepakbola aja ya Indonesia kalah. Bikin karya ilmiah juga kita keok. Hmm… nggak
terima nih ceritanya.
Sebagai gambaran, menurut survey
SCImago, selama kurun waktu 1996 – 2010 di wilayah regional Asia, Indonesia
berada di urutan 12 dari 33 negara dengan jumlah publikasi 13.047. Bandingkan
dengan Bangladesh di urutan 11 (13.657), Pakistan 10 (38.274), Malaysia 9
(55.211), Thailand 8 (59.332), Singapura 7 (109.346). Apalagi disbanding China,
Negeri Tirai Bambu ini nongkrong di urutan pertama dengan jumlah publikasi
1.848.727. Mantap man.
Meski tujuan Dirjen Dikti bagus,
kebijkan soal jurnal ilmiah menuai polemic. Banyak rector Perguruan Tinggi
Swasta (PTS) dan beberapa rector Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak setuju
dengan aturan itu. Bahkan ada yang dengan tegas menolaknya. Intinya sebagai
ide, oke banget. Tapi, sampai harus menjadi kebijakan nggak oke.
Rector Universitas Islam
Indonesia (UII) yang juga Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia
(APTISI) Edy Suandi Hamid adalah di antara yang menolak kebijakan Dirjen Dikti.
Menurutnya, Indonesia saat ini belum bisa menyiapkan jurnal untuk menampung
semua karya ilmiah mahasiswa S1.
“Jurnal ilmiah itu memiliki daya
tamping yang terbatas,”ujarnya.
Dalam hitung-hitungan Pak Edy,
jika setiap tahunnya ada 750.000 mahasiswa yang mau lulus, dan harus membuat
karya ilmiah, berapa ribu jurnal yang dibutuhkan untuk menampungnya? Padahal
kenyataannya, jurnal yang ada di Indonesia yang umumnya terbit dua kali setahun
hanya bisa menampung 50 ribu karya ilmiah. Terus sisanya yang 700.000 mau
dikemanakan dong? Mau ditampung tahun berikutnya?
“Bisa aja bikin jurnal sendiri
semaunya, tapi itu kan namanya masturbasi akademik,”katanya.
Kasubdit Departemen Riset dan
Pengabdian Masyarakat (DPRM UI) Agustino Zulys pun angkat bicara. Ia mengatakan
konsep pendidikan S1 itu adalah proses pembelajaran dan melakukan penelitian.
Jadi belum kea rah mendapatkan hasil dari penelitiannya. Sementara jurnal itu
harus, kudu, wajib ada hasil yang disampaikan. Jadi kontra deh.
Ia menambahkan jika mahasiswa
diwajibkan membuat karya ilmiah, maka harus dipersiapkan lebih dahulu adalah
infrastruktur pendukung penelitian. Kalau peralatan, lab, dana, dan sebagainya
mendukung, mahasiswa bakalan enjoy bikin artikel jurnal.
“Itulah yang dibuat Malaysia.
Mereka mempersiapkan infrastrukturnya dulu sehingga publikasi karya ilmiahnya
meningkat,”ungkapnya.
Pendapat sama disampaikan ketua
Research and Community Service Institute Universitas Parahayangan Budi Husodo
Bisowarno. Di matanya, mahasiswa S1 belum punya otoritas keilmuan yang mapan
untuk menulis karya ilmiah. Jika dipaksa bikin pun, yang harus bertanggung
jawab mengenai isinya adalah dosen pembimbingnya, bukan mahasiswanya. Peran
mahasiswa hanya membantu saja dan belajar membuat artikel jurnal.
Ok deh, kita nggak ikut-ikutan
dalam polemic tersebut. Biarin ajalah, kita ambil manfaatnya aja. Karena
sebagai mahasiswa, yang katanya golongan masyarakat intelektual, tidak ada
salahnya belajar membuat karya ilmiah. Dan ternyata membuat karya untuk jurnal
ilmiah itu mudah kok. Nggak sulit. Apalagi, banyak manfaatnya bagi mahasiswa.
Pertama, kalau sudah menulis
jurnal, kita bisa lebih mudah mencari beasiswa atau kuliah keluar negeri. Asal
tahu saja, biasanya publikasi artikel ilmiah itu dijadikan syarat buat dapat
beasiswa atau berguru ke negeri seberang. Jadi kalau mahasiswa bias nulis karya
ilmiah, so pasti kesempatan kuliah di luar negeri makin besar.
Kedua, karya ilmiah menjadikan
mahasiswa berpikir kreatif secara sistematis. Alasannya, karena menulis karya
ilmiah itu ada pedomannya, nggak sembarangan. Ada step-step yang harus
dijalankan sesuai prosedur. Namanya juga ilmiah, ada kaidah atau norma ilmiah
yang musti ditaatin.
Ketiga, dengan jurnal ilmiah,
mahasiswa belajar berkomunikasi secara efektif dalam ruang terbatas. Maksudnya,
bagaimana menuangkan ide masalah hingga hasil dan kesimpulannya secara jelas,
akurat, dan detil hanya dalam 6-8 lembar artikel jurnal. Beda dengan skripsi
yang bisa disusupin “mengarang indah” biar halamannya terlihat tebal.
Keempat, kita bisa belajar untuk
lebih bertanggung jawab dan jujur. Karena harus dipublikasikan,
pertanggungjawaban secara ilmiah dan kejujuran adalah hal mutlak. Kalau ketauan
plagiat, tau kan resikonya seperti apa. Sudah pasti malu dan mencukur habis
kredibilitasnya.
Nah, kalau Pak Dirjen Dikti bisa
menyiapkan infrastrukturnya dan mahasiswa melakukan penelitian secar serius,
tidak mustahil Indonesia bisa bertengger di lima besar negara-negara Asia.
Bagaimana, sudah berani membuat karya untuk jurnal ilmiah?
sumber : Campus Life edisi April 2012 (vol. 1 nomor 13)
Komentar
great :) kami hrus abis skripsi baru bisa langkah ke step brkut yaitu buat jurnal :)